1. Galeri : ruangan atau gedung
tempat memamerkan benda atau karya seni dsb.
2. Gamelan : perangkat alat musik Jawa (Sunda, Bali,
dsb) yang terdiri atas saron, bonang, rebab, gendang, gong, dsb.
3. Gong : 1 canang besar
(kadang-kadang dipukul sebagai tanda pembukaan upacara dsb); 2 cak acara dsb yang
terakhir (yg menarik perhatian)
4. Hiburan : sesuatu atau perbuatan yang dapat menghibur
hati (melupakan kesedihan dsb)
5.
Hutan : 1 tanah luas yang
ditumbuhi pohon-pohon (biasanya tidak dipelihara orang); 2 tumbuhan yg tumbuh
di atas tanah yang luas (biasanya di wilayah pegunungan); 3 yang tidak
dipelihara orang; yang liar (tt binatang dsb)
6. Kamera : kotak kedap sinar yg
dipasang dengan lensa yg menyambung pada lubang lensa tempat gambar (objek) yang
direkam dl alat yang pekat cahaya; alat potret.
7.
Karyawisata : kunjungan ke suatu
objek dalam rangka memperluas pengetahuan dalam hubungan dengan pekerjaan
seseorang atau sekelompok orang.
8.
Kebun : 1 sebidang
tanah yg ditanami pohon musiman (buah-buahan dsb); 2 tanah luas yg
ditanami kopi, karet, dsb.
9. Kemah : tempat tinggal darurat,
biasanya berupa tenda yg ujungnya hampir menyentuh tanah dibuat dari kain
terpal dsb.
10. Koper : peti yg terbuat dari kulit (kaleng dsb) tempat menyimpan pakaian yang dapat
dibawa dalam perjalanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar