DEFINISI DAN SEJARAH JURNALISTIK
PENGERTIAN
JURNALISTIK
Pengertian atau definisi jurnalistik sangat banyak. Oleh karena itu artikel ini akan memberikan suatu informasi yang berguna bagi para pembaca. Secara etimologi, jurnalistik berasal dari dua suku kata, yakni jurnal dan istik.
Jurnal berasal dari bahasa Perancis, jounal, yang berarti catatan harian. Dalam bahasa Latin, juga ada kata yang hampir sama bunyi dan upacannya dengan journal yakni diurna, yang mengandung arti hari ini.
Pada zaman Kerajaan Romawi Kuno saat Julius Caesar berkuasa, dikenal istilah acta diurna yang mengandung makna rangkaian akta (gerakan, kegiatan, dan kejadian).
Kata istik merujuk pada istilah estetika yang berarti ilmu pengetahuan tentang keindahan. Keindahan dimaksud adalah mewujudkan berbagai produk seni dan atau keterampilan dengan menggunakan bahan-bahan yang diperlukan, seperti kayu, batu, kertas, cat, atau suara. Dalam hal ini meliputi semua macam bangunan, kesusastraan, dan musik.
Hasil seni dan atau keterampilan dimaksud mengandung nilai-nilai yang bisa diminati dan dinikmati manusia pengagumnya, karena keindahan tersebut mengandung makna yang luas, serta mencakup sifat-sifatnya yang obyektif dan subyektif.
Dengan demikian, secara etimologis, jurnalistik dapat diartikan sebagai suatu karya seni dalam hal membuat catatan tentang peristiwa sehari-hari. Karya seni dimaksud memiliki nilai keindahan yang dapat menarik perhatian khalayaknya (pembaca, pendengar, pemirsa), sehingga dapat dinikmati dan dimanfaatkan untuk keperluan hidupnya.
Di dalam istilah jurnalistik juga terkandung makna sebagai suatu seni dan atau keterampilan mencari, mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan informasi dalam bentuk berita secara indah agar dapat diminati dan dinikmati, sehingga bermanfaat bagi segala kebutuhan pergaulan hidup khalayak.
Secara lebih luas, pengertian atau definisi jurnalistik adalah seni dan keterampilan mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun, dan menyajikan berita tentang peristiwa yang terjadi sehari-hari secara indah, dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hati nurani khalayaknya, sehingga terjadi perubahan sikap, sifat, pendapat, dan perilaku khalayak sesuaia dengan kehendak para jurnalisnya. (Kustadi Suhandang, 2004 : 21)
Masih banyak definisi atau pengertian jurnalistik, antara lain kejadian pencatatan dan atau pelaporan, serta penyebaran tentang kejadian sehari-hari (Astrid S. Susanto, 1986, Komunikasi Massa, Hal. 73).
Onong Uchjana Effendy (1981: 102) menyatakan bahwa jurnalistik merupakan kegiatan pengolahan laporan harian yang menarik minat khalayak, mulai dari peliputan sampai penyebarluasannya kepada masyarakat.
A.W. Widjaja (1986: 27) menyebutkan bahwa jurnalistik merupakan suatu kegiatan komunikasi yang dilakukan dengan cara menyiarkan berita ataupun ulasannya mengenai berbagai peristiwa atau kejadian sehari-hari yang aktual dan faktual dalam waktu secepat-cepatnya.
Ensiklopedi Indonesia secara rinci menerangkan bahwa jurnalistik adalah bidangprofesi yang mengusahakan penyajian informasi tengang kejadian dan atau kehidupan sehari-hari secara berkala, dengan menggunakan sarana-sarana penerbitan yang ada.
Secara harfiah, jurnalistik artinya kewartawanan atau hal-ikhwal pemberitaan. Menurut kamus, jurnalistik diartikan sebagai kegiatan untuk menyiapkan, mengedit, dan menulis di surat kabar, majalah, dan media massa lainnya.
SEJARAH JURNALISTIK
Ada yang berpendapat bahwa Nabi Nuh, adalah orang pertama yang melakukan pencarian dan penyampaian berita.
Dikisahkan bahwa pada waktu itu sebelum Allah SWT menurunkan banjir besar, maka diutuslah malaikat menemui dan mengajarkan cara membuat kapal laut sampai selesai kepada Nabi Nuh.
Kapal tersebut dibuat di atas bukit dan bertujuan mengevakuasi Nabi Nuh bersama sanak keluarganya dan seluruh pengikutnya yang saleh dan segala macam hewan masing-masing satu pasang.
Setelah semua itu dilakukan, maka turunlah hujan selama berhari-hari yang disertai angin kencang dan kemudian terjadilah banjir besar. Dunia pun dengan cepat menjadi lautan yang sangat besar dan luas.
Nabi Nuh bersama orang-orang yang beriman lainnya dan hewan-hewan di dalam kapal laut, berlayar dengan selamat di atas gelombang lautan banjir yang sangat dahsyat.
Setelah berbulan-bulan lamanya, Nabi Nuh beserta orang-orang beriman lainnya mulai khawatir dan gelisah, karena persediaan makanan mulai berkurang.
Masing-masing penumpang pun mulai bertanya-tanya, apakah banjir besar itu memang tidak berubah atau bagaimana? Mereka pun berupaya mencari dan meminta kepastian.
Atas permintaan dan desakan tersebut, Nabi Nuh mengutus seekor burung dara ke luar kapal untuk meneliti keadaan air dan kemungkinan adanya makanan.
Setelah beberapa lama burung itu terbang mengamati keadaan air, dan kian kemari mencari makanan, ternyata upayanya sia-sia belaka. Burung dara itu hanya melihat daun dan ranting pohon zaitun (olijf) yang tampak muncul ke permukaan air. Ranting itu pun di patuknya dan dibawanya pulang ke kapal.
Atas datangnya kembali burung itu dengan membawa ranting zaitun, Nabi Nuh mengambil kesimpulan bahwa air bah sudah mulai surut, namun seluruh permukaan bumi masih tertutup air, sehingga burung dara itu pun tidak menemukan tempat untuk istirahat.
Maka kabar dan berita itu pun disampaikan Nabi Nuh kepada seluruh anggota penumpangnya.
Atas dasar fakta tersebut, para ahli sejarah menamakan Nabi Nuh sebagai seorang pencari berita dan penyiar kabar (wartawan) yang pertama kali di dunia.
Malah ada yang menyimpulkan bahwa Kantor Berita pertama di dunia adalah Kapal Nabi Nuh.
Dalam sejarah Kerajaan Romawi disebutkan bahwa Raja Imam Agung menyuruh orang membuat catatan tentang segala kejadian penting. Catatan itu dibuat pada annals (papan tulis yang digantungkan di serambi rumah raja). Catatan pada papan tulis itu merupakan pemberitahuan bagi setiap orang yang lewat dan memerlukannya.
Pengumuman sejenis itu dilanjutkan oleh Julius Caesar pada zaman kejayaannya.
Julius Caesar mengumumkan hasil persidangan senat, berita tentang kejadian sehari-hari, peraturan-peraturan penting, serta apa yang perlu disampaikan dan diketahui rakyatnya, dengan jalan menuliskannya pada papan pengumuman berupa papan tulis pada masa itu (60 SM).
Papan tulis itu dikenal dengan nama acta diurna dan diletakkan di Forum Romanum (Stadion Romawi) untuk diketahui oleh umum. Terhadap isi acta diurna tersebut setiap orang boleh membacanya, bahkan juga boleh mengutipnya untuk kemudian disebarluaskan dan dikabarkan ke tempat lain.
Acta diurna itulah yang disebut-sebut sebagai cikal bakal lahirnya surat kabar harian.
Seiring kemajuan teknologi informasi, maka yang bermula dari laporan harian maka tercetaklah menjadi surat kabar harian.
Dari media cetak berkembang ke media elektronik, dari kemajuan elektronik terciptalah media informasi berupa radio.
Tidak cukup dengan radio yang hanya berupa suara muncul pula terobosan baru berupa media audio visual yaitu TV (televisi).
Media informasi tidak puas hanya dengan televisi, maka lahirlah internet, sebagai jaringan yang bebas dan tidak terbatas.
Dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kini telah lahir banyak media (multimedia). Seorang yang membuka internet, bisa sekaligus mendengar berita radio, atau mendengarkan musik, atau menonton siaran televisi.
SEJARAH JURNALISME INDONESIA
Pada awalnya, komunikasi antar manusia sangat bergantung pada komunikasi dari mulut ke mulut. Catatan sejarah yang berkaitan dengan penerbitan media massa terpicu penemuan mesin cetak oleh Johannes Gutenberg.
Di Indonesia, perkembangan kegiatan jurnalistik diawali oleh Belanda. Beberapa pejuang kemerdekaan Indonesia pun menggunakan jurnalisme sebagai alat perjuangan. Di era-era inilah Bintang Timur, Bintang Barat, Java Bode, Medan Prijaji, dan Java Bode terbit.
Pada masa pendudukan Jepang mengambil alih kekuasaan, koran-koran ini dilarang. Akan tetapi pada akhirnya ada lima media yang mendapat izin terbit: Asia Raja, Tjahaja, Sinar Baru, Sinar Matahari, dan Suara Asia.
Kemerdekaan Indonesia membawa berkah bagi jurnalisme. Pemerintah Indonesia menggunakan Radio Republik Indonesia (RRI) sebagai media komunikasi.
Menjelang penyelenggaraan Asian Games IV, pemerintah memasukkan proyek televisi. Sejak tahun 1962 inilah Televisi Republik Indonesia (TVRI) muncul dengan teknologi layar hitam putih.
Di masa kekuasaan presiden Soeharto, banyak terjadi pembreidelan (pemberangusan) media massa.
Kasus Harian Indonesia Raya dan Majalah Tempo merupakan dua contoh nyata dalam sensor kekuasaan ini.
Kontrol ini dipegang melalui Departemen Penerangan (Deppen) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Titik kebebasan pers mulai terasa lagi saat BJ Habibie menggantikan Soeharto sebagai Presiden RI, pada 1998. Banyak media massa yang muncul kemudian dan PWI tidak lagi menjadi satu-satunya organisasi profesi kewartawanan.
Kegiatan jurnalisme diatur dengan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik yang dikeluarkan Dewan Pers.
Pengertian atau definisi jurnalistik sangat banyak. Oleh karena itu artikel ini akan memberikan suatu informasi yang berguna bagi para pembaca. Secara etimologi, jurnalistik berasal dari dua suku kata, yakni jurnal dan istik.
Jurnal berasal dari bahasa Perancis, jounal, yang berarti catatan harian. Dalam bahasa Latin, juga ada kata yang hampir sama bunyi dan upacannya dengan journal yakni diurna, yang mengandung arti hari ini.
Pada zaman Kerajaan Romawi Kuno saat Julius Caesar berkuasa, dikenal istilah acta diurna yang mengandung makna rangkaian akta (gerakan, kegiatan, dan kejadian).
Kata istik merujuk pada istilah estetika yang berarti ilmu pengetahuan tentang keindahan. Keindahan dimaksud adalah mewujudkan berbagai produk seni dan atau keterampilan dengan menggunakan bahan-bahan yang diperlukan, seperti kayu, batu, kertas, cat, atau suara. Dalam hal ini meliputi semua macam bangunan, kesusastraan, dan musik.
Hasil seni dan atau keterampilan dimaksud mengandung nilai-nilai yang bisa diminati dan dinikmati manusia pengagumnya, karena keindahan tersebut mengandung makna yang luas, serta mencakup sifat-sifatnya yang obyektif dan subyektif.
Dengan demikian, secara etimologis, jurnalistik dapat diartikan sebagai suatu karya seni dalam hal membuat catatan tentang peristiwa sehari-hari. Karya seni dimaksud memiliki nilai keindahan yang dapat menarik perhatian khalayaknya (pembaca, pendengar, pemirsa), sehingga dapat dinikmati dan dimanfaatkan untuk keperluan hidupnya.
Di dalam istilah jurnalistik juga terkandung makna sebagai suatu seni dan atau keterampilan mencari, mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan informasi dalam bentuk berita secara indah agar dapat diminati dan dinikmati, sehingga bermanfaat bagi segala kebutuhan pergaulan hidup khalayak.
Secara lebih luas, pengertian atau definisi jurnalistik adalah seni dan keterampilan mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun, dan menyajikan berita tentang peristiwa yang terjadi sehari-hari secara indah, dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hati nurani khalayaknya, sehingga terjadi perubahan sikap, sifat, pendapat, dan perilaku khalayak sesuaia dengan kehendak para jurnalisnya. (Kustadi Suhandang, 2004 : 21)
Masih banyak definisi atau pengertian jurnalistik, antara lain kejadian pencatatan dan atau pelaporan, serta penyebaran tentang kejadian sehari-hari (Astrid S. Susanto, 1986, Komunikasi Massa, Hal. 73).
Onong Uchjana Effendy (1981: 102) menyatakan bahwa jurnalistik merupakan kegiatan pengolahan laporan harian yang menarik minat khalayak, mulai dari peliputan sampai penyebarluasannya kepada masyarakat.
A.W. Widjaja (1986: 27) menyebutkan bahwa jurnalistik merupakan suatu kegiatan komunikasi yang dilakukan dengan cara menyiarkan berita ataupun ulasannya mengenai berbagai peristiwa atau kejadian sehari-hari yang aktual dan faktual dalam waktu secepat-cepatnya.
Ensiklopedi Indonesia secara rinci menerangkan bahwa jurnalistik adalah bidangprofesi yang mengusahakan penyajian informasi tengang kejadian dan atau kehidupan sehari-hari secara berkala, dengan menggunakan sarana-sarana penerbitan yang ada.
Secara harfiah, jurnalistik artinya kewartawanan atau hal-ikhwal pemberitaan. Menurut kamus, jurnalistik diartikan sebagai kegiatan untuk menyiapkan, mengedit, dan menulis di surat kabar, majalah, dan media massa lainnya.
SEJARAH JURNALISTIK
Ada yang berpendapat bahwa Nabi Nuh, adalah orang pertama yang melakukan pencarian dan penyampaian berita.
Dikisahkan bahwa pada waktu itu sebelum Allah SWT menurunkan banjir besar, maka diutuslah malaikat menemui dan mengajarkan cara membuat kapal laut sampai selesai kepada Nabi Nuh.
Kapal tersebut dibuat di atas bukit dan bertujuan mengevakuasi Nabi Nuh bersama sanak keluarganya dan seluruh pengikutnya yang saleh dan segala macam hewan masing-masing satu pasang.
Setelah semua itu dilakukan, maka turunlah hujan selama berhari-hari yang disertai angin kencang dan kemudian terjadilah banjir besar. Dunia pun dengan cepat menjadi lautan yang sangat besar dan luas.
Nabi Nuh bersama orang-orang yang beriman lainnya dan hewan-hewan di dalam kapal laut, berlayar dengan selamat di atas gelombang lautan banjir yang sangat dahsyat.
Setelah berbulan-bulan lamanya, Nabi Nuh beserta orang-orang beriman lainnya mulai khawatir dan gelisah, karena persediaan makanan mulai berkurang.
Masing-masing penumpang pun mulai bertanya-tanya, apakah banjir besar itu memang tidak berubah atau bagaimana? Mereka pun berupaya mencari dan meminta kepastian.
Atas permintaan dan desakan tersebut, Nabi Nuh mengutus seekor burung dara ke luar kapal untuk meneliti keadaan air dan kemungkinan adanya makanan.
Setelah beberapa lama burung itu terbang mengamati keadaan air, dan kian kemari mencari makanan, ternyata upayanya sia-sia belaka. Burung dara itu hanya melihat daun dan ranting pohon zaitun (olijf) yang tampak muncul ke permukaan air. Ranting itu pun di patuknya dan dibawanya pulang ke kapal.
Atas datangnya kembali burung itu dengan membawa ranting zaitun, Nabi Nuh mengambil kesimpulan bahwa air bah sudah mulai surut, namun seluruh permukaan bumi masih tertutup air, sehingga burung dara itu pun tidak menemukan tempat untuk istirahat.
Maka kabar dan berita itu pun disampaikan Nabi Nuh kepada seluruh anggota penumpangnya.
Atas dasar fakta tersebut, para ahli sejarah menamakan Nabi Nuh sebagai seorang pencari berita dan penyiar kabar (wartawan) yang pertama kali di dunia.
Malah ada yang menyimpulkan bahwa Kantor Berita pertama di dunia adalah Kapal Nabi Nuh.
Dalam sejarah Kerajaan Romawi disebutkan bahwa Raja Imam Agung menyuruh orang membuat catatan tentang segala kejadian penting. Catatan itu dibuat pada annals (papan tulis yang digantungkan di serambi rumah raja). Catatan pada papan tulis itu merupakan pemberitahuan bagi setiap orang yang lewat dan memerlukannya.
Pengumuman sejenis itu dilanjutkan oleh Julius Caesar pada zaman kejayaannya.
Julius Caesar mengumumkan hasil persidangan senat, berita tentang kejadian sehari-hari, peraturan-peraturan penting, serta apa yang perlu disampaikan dan diketahui rakyatnya, dengan jalan menuliskannya pada papan pengumuman berupa papan tulis pada masa itu (60 SM).
Papan tulis itu dikenal dengan nama acta diurna dan diletakkan di Forum Romanum (Stadion Romawi) untuk diketahui oleh umum. Terhadap isi acta diurna tersebut setiap orang boleh membacanya, bahkan juga boleh mengutipnya untuk kemudian disebarluaskan dan dikabarkan ke tempat lain.
Acta diurna itulah yang disebut-sebut sebagai cikal bakal lahirnya surat kabar harian.
Seiring kemajuan teknologi informasi, maka yang bermula dari laporan harian maka tercetaklah menjadi surat kabar harian.
Dari media cetak berkembang ke media elektronik, dari kemajuan elektronik terciptalah media informasi berupa radio.
Tidak cukup dengan radio yang hanya berupa suara muncul pula terobosan baru berupa media audio visual yaitu TV (televisi).
Media informasi tidak puas hanya dengan televisi, maka lahirlah internet, sebagai jaringan yang bebas dan tidak terbatas.
Dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kini telah lahir banyak media (multimedia). Seorang yang membuka internet, bisa sekaligus mendengar berita radio, atau mendengarkan musik, atau menonton siaran televisi.
SEJARAH JURNALISME INDONESIA
Pada awalnya, komunikasi antar manusia sangat bergantung pada komunikasi dari mulut ke mulut. Catatan sejarah yang berkaitan dengan penerbitan media massa terpicu penemuan mesin cetak oleh Johannes Gutenberg.
Di Indonesia, perkembangan kegiatan jurnalistik diawali oleh Belanda. Beberapa pejuang kemerdekaan Indonesia pun menggunakan jurnalisme sebagai alat perjuangan. Di era-era inilah Bintang Timur, Bintang Barat, Java Bode, Medan Prijaji, dan Java Bode terbit.
Pada masa pendudukan Jepang mengambil alih kekuasaan, koran-koran ini dilarang. Akan tetapi pada akhirnya ada lima media yang mendapat izin terbit: Asia Raja, Tjahaja, Sinar Baru, Sinar Matahari, dan Suara Asia.
Kemerdekaan Indonesia membawa berkah bagi jurnalisme. Pemerintah Indonesia menggunakan Radio Republik Indonesia (RRI) sebagai media komunikasi.
Menjelang penyelenggaraan Asian Games IV, pemerintah memasukkan proyek televisi. Sejak tahun 1962 inilah Televisi Republik Indonesia (TVRI) muncul dengan teknologi layar hitam putih.
Di masa kekuasaan presiden Soeharto, banyak terjadi pembreidelan (pemberangusan) media massa.
Kasus Harian Indonesia Raya dan Majalah Tempo merupakan dua contoh nyata dalam sensor kekuasaan ini.
Kontrol ini dipegang melalui Departemen Penerangan (Deppen) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Titik kebebasan pers mulai terasa lagi saat BJ Habibie menggantikan Soeharto sebagai Presiden RI, pada 1998. Banyak media massa yang muncul kemudian dan PWI tidak lagi menjadi satu-satunya organisasi profesi kewartawanan.
Kegiatan jurnalisme diatur dengan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik yang dikeluarkan Dewan Pers.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar