INDIVIDU, KELUARGA, dan MASYARAKAT
A. PERTUMBUHAN INDIVIDU
Individu merupakan bagian terkecil atau tersempit dalam suatu kegiatan sosial. Individu sendiri dapat diartikan dengan perorangan, yang dimana setiap orang atau individu memiliki perbedaan sifat, sikap, dan norma/aturan dalam hidupnya. Norma yang dianut oleh masing-masing individu menjadi salah satu faktor yang sangat penting untuk menentukan bagaimana seseorang/individu harus berperilaku agar diterima oleh masyarakat.
Dalam proses pembentukan kepribadian individu akan berbeda dengan individu yang lain atau dengan kata lain setiap orang memiliki kepribadian yang berbeda. Semua proses yang diterima atau dilakukan suatu individu akan tergantung pada pola sosialisasi yang dianut oleh masyarakat. Walaupun demikian, setiap masyarakat mempunyai pola perilaku umum yang menjadi batasan berdasarkan kepribadiannya.
Dalam hal ini, individu dapat dikaitkan dengan kegiatan sosialisasi. Karena definisi sosialisasi itu sendiri adalah suatu proses belajar berinteraksi seorang anggota masyarakat untuk mengenal dan menghayati kebudayaan masyarakat di sekitarnya atau di lingkungannya. Maka dari itu, seorang individu harus dapat membentuk kepribadiannya dengan baik agar diterima oleh masyarakat dan mengetahui segala batasan yang telah ditentukan oleh masyarakat sekitar, sehingga akan tumbuh individu-individu yang memiliki derajat tinggi dan bermoral.
B. FUNGSI KELUARGA
Keluarga merupakan suatu susunan individu yang telah memiliki ikatan dalam hubungan. Secara umum keluarga terdiri dari ayah sebagai kepala keluarga, ibu, dan anak. Keluarga menjadi salah satu media yang sangat penting dalam melakukan sosialisasi karena sejak seorang individu lahir, ia sudah berhubungan dengan kedua orang tuanya bahkan dengan saudara-saudaranya.
Keluarga memiliki fungsi dalam membentuk kepribadian seorang individu agar ia mengetahui posisinya dalam masyarakat. Dalam keluarga, orang tua mencurahkan seluruh perhatiannya kepada anak-anak mereka agar memperoleh dasar-dasar pola pergaulan hidup yang baik dan benar. Oleh karena itu orang tua dalam suatu keluarga sangat berperan untuk :
Memberikan pengawasan dan pengendalian yang wajar /tidak berlebihan sehingga anak tidak merasa jiwanya tertekan.
Mendorong anak agar dapat membedakan perilaku yang benar atau salah, baik atau buruk, pantas atau tidak pantas dan sebagainya.
Mengajarkan anak bersikap disiplin dan belajar untuk aktif dalam kehidupan sehari-hari.
Memberikan contoh perilaku yang baik dan pantas kepada anak-anaknya.
Namun, jika suatu keluarga tidak dapat menimbulkan suatu kondisi seperti yang dijelaskan diatas, maka anak-anak akan mengalami kekecewaan yang dapat mengakibatkan anak-anak menjadi individu yang kurang baik. Suatu kekecewaan tersebut dapat disebabkan oleh beberapa hal sebagai berikut :
Orang tua kurang memerhatikan perkembangan anak-anaknya karena terlalu sibuk dengan pekerjaanya sehingga hubungan orang tua dengan anak menjadi renggang yang dapat menghancurkan keluarganya.
Orang tua terlalu memaksakan kehendak dan gagasan atau pemikiran kepada anak dengan ancaman sanksi yang sangat berat jika anak-anaknya tidak satu pemikiran oleh orang tuanya yang dapat menyebakan seseorang menjadi tertekan bila berada dalam keluarga tersebut.
Kondisi tersebut yang menjadi suatu ancaman dalam keluarga. Kondisi yang tidak peduli tentang perkembangan anak dalam suatu keluarga akan berdampak negatif pada pertumbuhan anak tersebut sehingga besar kemungkinan sang anak menjadi anak yang tidak baik dalam bersosialisasi di masyarakat.
Dalam lingkungan keluarga, kita telah mengenal dua macam pola sosialisasi. Yang pertama dengan cara represif (repressive socialization) yang mengutamakan ketaatan anak kepada orang tua dalam suatu keluarga, dan dengan cara partisipasi (participatory socialization) yang mengutamakan adanya partisipasi dari anak dalam suatu keluarga.
Ciri-ciri sosialisasi represif (repressive socialization) :
- Menghukum perilaku yang keliru.
- Hukuman dan imbalan material.
- Kapatuhan anak.
- Komunikasi sebagai perintah.
- Komunikasi nonverbal.
- Sosialisasi berpusat kepada orang tua.
- Anak memerhatikan keinginan orang tua.
- Keluarga merupakan dominasi orang tua (significant order).
Ciri-ciri sosialisasi partisipasi (participatory socialization) :
- Memberikan imbalan bagi perilaku yang baik.
- Hukuman dan imbalan simbolis.
- Otonomi anak.
- Komunikasi sebagai interaksi.
- Komunikasi verbal.
- Sosialisasi berpusat pada anak.
- Orang tua memerhatikan keinginan anak.
h) Keluarga merupakan kerja sama dengan arah dan tujuan (generalized order).
Berdasarkan pada data-data diatas, ada baiknya jika setiap keluarga menerapkan sosialisasi partisipasi. Karena akan menguatkan hubungan keluarga yang akan membawa kebahagiaan dalam suatu keluarga.
C.
HUBUNGAN INDIVIDU, KELUARGA, dan MASYARAKAT
Hubungan antara individu, keluarga, dan masyarakat adalah suatu kesatuan komunikasi yang dilakukan oleh seseorang kepada seseorang, seseorang kepada kelompok, atau kelompok kepada kelompok. Hubungan tersebut lebih dikenal dengan sebutan sosialisasi, yang dimana setiap orang harus memiliki kemampuan untuk beinteraksi terhadap sesama agar dapat diterima dengan baik disekitar masyarakat.
Secara umum, hubungan antara individu adalah hubungan pendekatan seseorang dengan orang lain sehingga tercapainya suatu tujuan dalam kehidupan. Individu yang telah melakukan pendekatan komunikasi akan melanjutkan hubungannya menuju sistem yang lebih besar yaitu keluarga. setelah terbentuk suatu keluarga, maka setiap keluarga akan berinteraksi kesistem yang lebih luas yaitu masyarakat yang dimana mereka akan bersama-sama secara langsung atau tidak langsung akan menentukan batas-batas kehidupan dan norma-norma agar tujuan mereka tercapai.
D. URBANISASI
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni: Migrasi Penduduk dan Mobilitas Penduduk, Bedanya Migrasi penduduk lebih bermakna perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota. Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara atau tidak menetap.
Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.
sumber : buku sosiologi sma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar